Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan rangkaian peristiwa sebelum terjadinya tabrakan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), Dudy menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari adanya kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.
KRL Berhenti karena Kerumunan
Menurut Dudy, KRL Commuter Line 5568A relasi Jakarta-Cikarang sempat mengalami keterlambatan sebelum tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB. Kereta tersebut kemudian berhenti karena adanya kerumunan warga yang berkumpul di depan untuk menyaksikan insiden sebelumnya. "Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut," ujar Dudy.
KA Argo Anggrek Melaju Kencang
Saat KRL berhenti, KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB, lebih cepat tiga menit dari jadwal dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam. Tabrakan terjadi pada pukul 20.52 WIB. Dudy merinci kronologi kejadian: KA Commuter Line 5568A tiba lebih awal satu menit di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB, sementara KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB dalam kondisi terlambat lima menit dan diberangkatkan kembali pukul 20.37 WIB. KA Sawunggalih melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB.
Mobil Taksi Mogok di Perlintasan
Beberapa menit kemudian, sebuah taksi mogok di tengah rel perlintasan sebidang JPL 85. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta melintas dan menabrak kendaraan tersebut. Insiden itu memicu kerumunan warga di sekitar lokasi. "Timbul kerumunan di mana warga melihat lokasi kecelakaan tersebut atau temperan tersebut," kata Dudy.
Investigasi Masih Berlangsung
Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. "Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini masih berlangsung oleh KNKT, dan mendukung pelaksanaannya secara independen, profesional, serta transparan," ujar Dudy.



