KNKT Ungkap Masinis KA Argo Anggrek Rem dari Jarak 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL
Masinis KA Argo Anggrek Rem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta terbaru terkait upaya masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek dalam menghindari kecelakaan dengan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa masinis telah melakukan pengereman sejak jarak 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan.

Pengereman dari Jarak Jauh

Dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026), Soerjanto menjelaskan bahwa masinis mulai mengerem setelah mendapat informasi dari pengendali jalur antara Manggarai dan Cikampek. "Masinis itu sudah mulai ngerem di 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan," ujarnya.

Pertimbangan Keselamatan

Soerjanto menambahkan bahwa pengereman dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan rangkaian kereta. "Berdasarkan hasil wawancara, KA Argo Bromo Anggrek, taktis pengereman dilakukan secara mempertimbangkan keselamatan terhadap rangkaian kereta yang dioperasikannya," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perintah dari Pusat Kendali

Lebih lanjut, Soerjanto membeberkan bahwa jarak aman yang dibutuhkan kereta untuk berhenti dengan rem maksimal adalah 900 hingga 1.000 meter. Namun, masinis KA Argo Anggrek tidak melakukan pengereman maksimal karena adanya perintah dari pusat kendali agar rem dilakukan sedikit-sedikit. Alasannya tetap mempertimbangkan keselamatan. Masinis juga diminta membunyikan klakson sebagai peringatan.

"Karena dia taunya dikomunikasi dari pusat kendali, ada temperan di JPL 85, kamu berjalan direm dikit-dikit dan banyak-banyak semboyan 35, artinya banyak-banyak klakson," tutur Soerjanto.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. KNKT terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan. Hingga saat ini, KNKT belum menyimpulkan penyebab pasti, namun terus mengumpulkan data dari rekaman percakapan masinis dan sistem persinyalan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP sebagai tersangka dalam kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi Timur. Namun, kasus tabrakan kereta ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KNKT dan pihak kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga