Mahasiswa Undana Kupang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Dalam Kampus
Seorang mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi di dalam area kampus. Insiden ini melibatkan tabrakan antara dua sepeda motor pada Selasa (25 Februari 2026) siang hari.
Kronologi Kecelakaan di Perempatan FISIP
Kecelakaan terjadi tepatnya di perempatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Korban yang tewas diidentifikasi sebagai Adventio Yisral Riwu, yang mengendarai motor Yamaha X-Ride dengan nomor polisi DH-6528-FG.
Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, tabrakan bermula saat Adventio melaju ke arah FISIP Undana. Secara bersamaan, pengemudi motor Honda Beat bernomor polisi DH-6125-KZ, Priyo Santoso (51 tahun), datang dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Kondisi Korban dan Kerusakan Kendaraan
Akibat insiden tersebut, Adventio mengalami luka-luka serius, termasuk:
- Lecet di kedua tangan
- Robek di pelipis mata kanan
- Meninggal dunia di tempat kejadian
Sementara itu, Priyo Santoso menderita bengkak pada kaki kiri dan merasa pusing. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kartini Kota Kupang, tetapi Adventio dinyatakan tidak tertolong.
Kompol Sudirman menambahkan bahwa kedua kendaraan yang terlibat, yaitu Yamaha X-Ride dan Honda Beat, mengalami kerusakan material yang signifikan akibat tabrakan tersebut.
Penyelidikan Polisi dan Olah TKP
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan lebih lanjut. Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara di area kampus, yang seharusnya menjadi zona aman bagi mahasiswa dan warga kampus lainnya.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di lingkungan pendidikan seperti kampus universitas.
