Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendalami penyebab kecelakaan maut antara KRL Commuter Line dan taksi Green SM di Bekasi yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam. Kecelakaan ini mengakibatkan puluhan korban jiwa dan menjadi perhatian publik.
Proses Investigasi dengan Metode TAA
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan. "(Semua) masih proses," kata Sandhi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Dengan metode TAA, tim investigasi mendalami seluruh aspek kecelakaan, mulai dari jejak di lokasi hingga kondisi kendaraan sebelum dan sesudah tabrakan. "Semua, termasuk jejak laka (kecelakaan), bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah laka," jelas Sandhi.
Sandhi meyakini proses TAA akan rampung dalam waktu dekat. "Dalam minggu ini," tuturnya.
Pemeriksaan Sopir Taksi Green SM
Polisi juga telah memeriksa sopir taksi online Green SM yang diduga memicu tabrakan maut tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. "Iya dijadwalkan hari ini," kata Budi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Mobil taksi yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota dalam kondisi rusak berat. "Iya (parah). Masih diestimasi berapa persennya," kata Sandhi.
Fokus pada KRL, Bukan KA Argo Bromo Anggrek
Sandhi menegaskan bahwa pemeriksaan saat ini belum menyentuh KA Argo Bromo Anggrek. "Iya, tapi kereta KRL, bukan (penyebab kecelakaan) KA Argo Bromo Anggrek," jelasnya.
Kecelakaan ini memicu desakan dari DPR untuk mengevaluasi perlintasan sebidang dan operator taksi Green SM. Pemkot Bekasi juga mulai membenahi perlintasan kereta tidak resmi dengan menambah petugas, memasang pembatas, serta menyiapkan sistem alarm peringatan dini berbasis suara.



