Satlantas Polres Pandeglang tengah memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswa SD. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 30 April 2026, di lingkungan SDN Sukaratu 5.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, bertepatan dengan jam istirahat sekolah. Saat itu, sejumlah siswa sedang berjajan di sekitar area sekolah. Tiba-tiba, sebuah mobil Toyota Innova berpelat nomor A-1633-BF yang dikemudikan oleh Ahmad Mursidi menabrak kerumunan siswa. Sebelum menabrak siswa, mobil tersebut dilaporkan terlebih dahulu menabrak seorang sales yang sedang berjualan di lokasi.
Guru SDN Sukaratu 5, Rika, menjelaskan bahwa para siswa yang menjadi korban langsung terjepit di bawah mobil. "Anak lagi jajan, menurut keterangan ada mobil di depan nabrak sales dulu, lalu nabrak anak-anak, anak-anak udah ada yang di dalam kolong mobil, berdarah-darah sampai ada yang kritis," ungkapnya dengan nada prihatin.
Korban dan Penanganan
Akibat kejadian ini, satu orang siswa dinyatakan meninggal dunia, sementara delapan orang lainnya mengalami luka-luka. Total korban berjumlah sembilan orang, yang mayoritas adalah siswa SDN Sukaratu 5, serta dua orang lainnya merupakan pedagang dan sales. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, membenarkan bahwa satu korban meninggal dunia. "Korban meninggal dunia satu orang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Pemeriksaan Terhadap Pengemudi
Hingga saat ini, Ahmad Mursidi masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. "Pengemudi masih kita mintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang," kata AKP Surya Muhammad. Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
"Sementara masih kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa diputuskan ditahan atau tidak," jelas Surya. Mobil yang dikemudikan oleh Mursidi telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Kondisi Kesehatan Pengemudi
Informasi mengejutkan terungkap bahwa saat mengemudi, Ahmad Mursidi dalam kondisi sakit. Menurut keterangan guru Rika, di tubuh Mursidi terpasang selang oksigen. "Jadi dia itu kepala dinas, posisi lagi memakai infus (oksigen), dia lagi sakit, menurut keterangan dia sakit diabetes," kata Rika. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan pengemudi yang sedang menjalani perawatan medis untuk mengemudikan kendaraan.
Langkah Polisi
Polres Pandeglang masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.



