Polisi terus mengusut penyebab tabrakan maut antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Setelah memeriksa sopir taksi online berinisial RRP yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kunci pada Kamis, 30 April 2026.
Pemeriksaan Masinis dan Petugas Stasiun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan akan melibatkan masinis, petugas stasiun, dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dari PT KAI. "Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polsuska) dari PT. KAI akan dilaksanakan di kantor PT. KAI besok hari Kamis tanggal 30 April 2026," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Sopir taksi online RRP telah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Polres Metro Bekasi Kota, yaitu pada Selasa dan Rabu. Mobil taksi yang menjadi pemicu awal kecelakaan juga telah diamankan dan kondisinya rusak berat. "Masih diestimasi berapa persen kerusakannya," kata Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.
Analisis Kecelakaan dengan Metode TAA
Polisi menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membongkar rangkaian kecelakaan. Sandhi menjelaskan bahwa proses analisis masih berjalan dan mencakup seluruh aspek, mulai dari jejak di lokasi, bekas benturan, kecepatan awal sebelum tabrakan, kecepatan saat tabrakan, hingga kondisi kedua kendaraan sebelum, saat, dan setelah kecelakaan. "Semua, termasuk jejak Laka, bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah Laka," ujarnya.
Namun, pemeriksaan saat ini belum menyentuh KA Argo Bromo Anggrek. "Iya. Tapi kereta KRL ya, bukan KA Argo Bromo Anggrek," tegas Sandhi. Proses TAA ditargetkan rampung dalam waktu dekat, yaitu dalam minggu ini.
Kronologi dan Dampak
Kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 28 April 2026, menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Peristiwa ini memicu desakan dari DPR untuk mengevaluasi perlintasan sebidang dan taksi Green SM yang diduga menjadi penyebab. Pemerintah Kota Bekasi juga mulai membenahi perlintasan sebidang kereta tak resmi di kawasan tersebut.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan permintaan maaf atas usul gerbong perempuan di tengah dan menegaskan bahwa keselamatan seluruh penumpang transportasi publik harus menjadi prioritas utama tanpa memandang gender. Rano Karno juga menyerahkan santunan untuk keluarga korban.



