Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang, 2 Orang Meninggal Dunia
Jakarta - Sebuah insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang, tepatnya di kilometer 93 arah Jakarta. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat, berdasarkan keterangan sementara dari petugas di lapangan.
Kronologi dan Penanganan Insiden
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 20.18 WIB. Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, mengonfirmasi bahwa insiden ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Kecelakaan melibatkan 10 kendaraan dan menyebabkan seluruh lajur tidak dapat dilintasi. Saat ini masih dalam penanganan petugas di lapangan," ujar Panji dalam keterangannya.
Petugas dari Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Cipularang telah tiba di lokasi bersama dengan Patroli Jalan Raya, tim rescue, derek, ambulans, serta Mobile Customer Service (MCS). Mereka berupaya melakukan evakuasi korban dan kendaraan serta mengatur lalu lintas yang diperlukan.
Proses Evakuasi dan Kondisi Lalu Lintas
Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Radjak Purwakarta untuk perawatan lebih lanjut. Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung.
Pada pukul 20.59 WIB, satu lajur telah dapat dilintasi kembali oleh pengguna jalan. Kemudian, pada pukul 21.43 WIB, dua lajur telah dibuka untuk lalu lintas. Upaya penanganan masih terus dilakukan untuk memulihkan kondisi normal di ruas tol tersebut.
Penyebab Masih Diselidiki
Hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Investigasi mendalam dilakukan untuk menentukan faktor-faktor yang memicu insiden beruntun ini.
Insiden ini mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol, terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa di masa depan.



