Partai Golkar telah memanggil Thrensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha. Langkah ini diambil setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) akibat dugaan depresi berat usai diintimidasi.
Pemanggilan dan Sanksi
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengkonfirmasi pemanggilan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2026). "Sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya bertelepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," kata Sarmuji.
Sarmuji menegaskan Golkar tidak akan mentolerir jika kadernya terbukti bersalah. "Tapi kita akan berbuat adil lah. Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya. Namun, ia menekankan perlunya pembuktian lebih lanjut terkait dugaan intimidasi dan kaitannya dengan kematian dr. Icha.
Kronologi Kematian dr Icha
Dokter Icha diduga mengalami depresi berat akibat diintimidasi oleh dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Peristiwa terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu, ia menangani pasien anak korban gigitan ular hijau yang ternyata keponakan Therensius.
Kedua anggota DPRD tersebut mendatangi IGD dan berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha. Tindakan ini diduga menjadi pemicu depresi yang berujung pada keputusan dr. Icha mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Jumat (26/6/2026).
Respons Partai Lain
Sebelumnya, PDIP juga telah menonaktifkan Norbertus Tubani, anggota DPRD TTU dari partai tersebut, terkait kasus yang sama. Ketua DPR RI mendesak kasus kematian dr. Icha diusut tuntas. Golkar berjanji akan transparan dalam proses internal partai, termasuk jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran berat.



