Kebakaran Rumah di Bendungan Hilir Jakpus Tewaskan Satu Warga
Sebuah insiden kebakaran tragis terjadi di kawasan Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan menghanguskan satu unit rumah beserta empat sepeda motor.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di JL Bahari II, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang. Api diduga bermula dari sepeda motor yang terbakar di depan rumah sebelum menjalar ke bangunan utama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi bahwa korban tewas adalah Evi Marita (56), seorang pegawai negeri sipil yang merupakan penghuni rumah tersebut. "Korban yang meninggal dunia diduga mengalami gagal napas karena banyaknya asap di lokasi kejadian," jelas Reynold dalam keterangan resminya.
Upaya Pemadaman dan Respons Warga
Saksi mata melaporkan melihat kepulan asap tebal dari jarak sekitar 100 meter setelah melaksanakan shalat Idul Fitri. Beberapa warga segera berusaha memadamkan api secara mandiri, namun menghadapi kendala karena besarnya kobaran api.
"Karena apinya terlalu besar, akhirnya menelpon Damkar (pemadam kebakaran) untuk meminta bantuan," tutur Kapolres Reynold. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan cepat dan berhasil mengendalikan api dalam waktu setengah jam.
Dampak dan Investigasi Lanjutan
Kebakaran ini menyebabkan kerusakan parah pada properti:
- Satu unit rumah hangus terbakar
- Empat unit sepeda motor turut menjadi korban api
- Satu korban jiwa dengan identitas Evi Marita (56)
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di permukiman padat penduduk.



