KAI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan KA di Bekasi
KAI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan KA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026) mendapatkan penanganan maksimal. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya.

Korban Selamat dan Meninggal

Dalam kejadian tersebut, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. Sementara itu, dari pihak penumpang KRL, tercatat tujuh orang meninggal dunia dan 81 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban luka kini telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit terdekat.

Biaya Ditanggung Asuransi dan KAI

Anne Purba menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban luka serta biaya pemakaman korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para penumpang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan rumah sakit, untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan berjalan lancar. Investigasi penyebab kecelakaan masih dilakukan oleh otoritas terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga