Bajaj Kembali Mangkal di Pasar Tanah Abang Usai Penertiban Satpol PP
Bajaj Mangkal di Tanah Abang Meski Sudah Ditertibkan

Bajaj Kembali Mangkal di Pasar Tanah Abang Usai Penertiban Satpol PP

Sejumlah sopir bajaj masih terlihat mangkal di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 13 April 2026, aktivitas mangkal ini terjadi di beberapa ruas jalan, terutama di sisi Blok B Jalan H. Fachrudin, di mana deretan bajaj berwarna biru berjejer menunggu penumpang.

Kondisi Mangkal yang Memicu Kemacetan

Para sopir bajaj terlihat aktif menawarkan jasa kepada calon penumpang yang lalu lalang, meski terdapat rambu larangan parkir di area tersebut. Selain di Blok B, beberapa sopir juga mangkal di sekitar Blok A Jalan KH Mas Mansyur, walaupun jumlahnya lebih sedikit. Keberadaan bajaj ini, ditambah dengan padatnya angkutan kota (angkot) dan kendaraan lain, menyebabkan arus lalu lintas tersendat di beberapa titik, terutama di pintu masuk dan keluar pasar.

Kondisi ini mengundang perhatian publik, mengingat penertiban sebelumnya dilakukan untuk mengurai kemacetan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Penertiban oleh Satpol PP

Penertiban pangkalan bajaj di kawasan Tanah Abang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu, 12 April 2026, setelah viral dugaan pemalakan terhadap sopir oleh oknum preman. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik pungli yang kerap menyasar sopir bajaj saat naik dan menurunkan penumpang.

Satriadi menyampaikan bahwa dalam investigasi, sopir bajaj mengaku diminta membayar sekitar Rp20.000 per sekali mendapatkan penumpang. "Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya," ujarnya.

Dampak dan Upaya Penertiban Lanjutan

Menurut Satriadi, sopir bajaj seharusnya tidak boleh mangkal di kawasan Tanah Abang karena sering memicu praktik pemalakan dan kemacetan. "Makanya tadi pagi jajaran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ," jelasnya. Namun, pantauan menunjukkan bahwa aktivitas mangkal masih berlanjut, menandakan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat.

Faktor-faktor yang memicu mangkal ini meliputi:

  • Adanya daya tarik ekonomi bagi sopir untuk mencari penumpang di lokasi strategis.
  • Potensi praktik jatah-jatahan oleh oknum preman yang memanfaatkan situasi.
  • Kurangnya alternatif pangkalan resmi bagi bajaj di sekitar area tersebut.

Dengan kondisi ini, diharapkan adanya koordinasi lebih lanjut antara Satpol PP, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk menciptakan solusi berkelanjutan yang mengatasi akar permasalahan, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan sopir bajaj.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga