Insiden Maut di Bandar Lampung: Avanza Disopiri Polisi Tabrak 3 Motor dan Mobil, Satu Korban Jiwa
Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang tragis terjadi di Kota Bandar Lampung, menewaskan satu orang dan menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif, menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut.
Lokasi dan Waktu Kejadian
Peristiwa ini berlangsung pada hari Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 22.50 WIB. Lokasi tepatnya adalah di Jalan Drs. Warsito, yang terletak di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, telah membenarkan terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.
Kronologi Detail Kecelakaan Beruntun
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi, mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 1272 AMT yang dikemudikan oleh seorang polisi berinisial GI diduga awalnya hendak menyalip sebuah sepeda motor yang belum teridentifikasi. Pengemudi mengambil jalur kanan untuk melakukan manuver tersebut.
Namun, saat kembali ke lajur kiri, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi atau kendali atas kendaraannya. Akibatnya, Avanza tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BE 4510 BJ yang dikendarai oleh SAB. Benturan ini menyebabkan kendaraan hilang kendali dan bergerak secara tidak terkendali ke sisi kiri jalan.
Mobil Avanza kemudian menghantam mobil Daihatsu Ceria dengan nomor polisi BE 1917 AMR yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan. Insiden tidak berhenti di situ, karena kendaraan tersebut juga menabrak dua sepeda motor lainnya, yaitu Honda Vario hitam BE 2243 AEE dan Yamaha NMAX putih BE 2944 ADP.
Bahkan, dalam keadaan tidak terkendali, mobil sempat menabrak sebuah tiang dan pagar tembok rumah warga sebelum akhirnya berputar dan berhenti di tengah badan jalan. Kekacauan ini mengakibatkan kerusakan material yang signifikan dan, yang lebih tragis, korban jiwa.
Korban dan Dampak Kecelakaan
Akibat kecelakaan beruntun ini, SAB yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengalami luka berat. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada tiga sepeda motor dan satu mobil yang terparkir, selain kerusakan pada properti warga seperti tiang dan pagar.
Penyelidikan dan Status Pengemudi
Kasus kecelakaan beruntun ini saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung. AKP R. Manggala Agung menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti insiden. "Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang mengakibatkan satu korban jiwa. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Manggala saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Maret 2026.
Sementara itu, GI yang merupakan anggota aktif dan berdinas di Polda Lampung masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Manggala mengonfirmasi statusnya dengan singkat, "Ya, anggota Polda." Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap kebenaran di balik insiden maut ini.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara dan tanggung jawab pengemudi, terutama bagi aparat penegak hukum. Masyarakat Bandar Lampung pun berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



