Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4) malam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi untuk mengungkap penyebab insiden maut tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan. "Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Budi seperti dilansir Antara, Minggu (3/5).
Budi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Langkah Selanjutnya
Pada tahap selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Hal ini bertujuan untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Akibat kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.
Korban dan Penanganan
Sebanyak 76 korban kecelakaan KRL di Bekasi telah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.



