Komnas HAM Ungkap Pemulihan Andrie Yunus Butuh Dua Tahun Setelah Serangan Air Keras
Pemulihan Andrie Yunus Butuh Dua Tahun Ungkap Komnas HAM

Komnas HAM Ungkap Proses Pemulihan Andrie Yunus Butuh Waktu Hingga Dua Tahun

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses pemulihan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang. Menurut lembaga tersebut, pemulihan fisik dan psikologis korban membutuhkan waktu hingga dua tahun ke depan dengan berbagai tahapan medis yang kompleks.

Hasil Pendalaman Tim Medis dan Kategori Luka

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan hasil pendalaman dari tim medis yang menangani kasus ini. Ia menjelaskan bahwa luka yang dialami Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat, yang memerlukan penanganan khusus dan berkelanjutan.

"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar Saurlin di Jakarta, seperti dilansir dari Antara pada Jumat, 27 Maret 2026. Fase enam bulan pertama disebutkan sebagai periode yang sangat krusial dalam menentukan arah pemulihan korban, terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penanganan Medis Intensif dan Kondisi Spesifik Mata Kanan

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan bahwa penanganan medis yang dilakukan sejauh ini telah berjalan secara intensif dan terukur. Namun demikian, terdapat sejumlah kondisi spesifik yang masih memerlukan analisis lebih mendalam, khususnya pada bagian mata kanan korban.

"Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses," jelas Ubaid mengenai kondisi mata kanan Andrie Yunus. Pendalaman yang dilakukan Komnas HAM juga mencakup dampak jangka pendek dan panjang, baik secara fisik maupun psikologis, sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.

Kondisi Medis dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo

Sebelumnya, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta telah mengungkapkan kondisi medis terkini korban yang menunjukkan tantangan serius dalam pemulihan jaringan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa tim medis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan, yang menyebabkan penipisan jaringan.

"Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, pasien menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik," kata Yoga. Dalam operasi tersebut, dilakukan beberapa prosedur medis penting:

  • Pemindahan jaringan yang rusak
  • Penempelan membran amnion untuk membantu regenerasi
  • Pemasangan kembali pelindung mata untuk memperbaiki permukaan bola mata
  • Tindakan debridement dan cangkok kulit pada area luka bakar di mata, dada, dan pundak

Fokus Penanganan dan Pemantauan Berkelanjutan

RSCM menyatakan bahwa fokus penanganan saat ini adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi yang masih berlangsung. Pemantauan ketat dilakukan oleh tim medis multidisiplin untuk memastikan perkembangan kondisi korban dapat dipantau dengan baik.

Komnas HAM menekankan pentingnya pendampingan dan perlindungan hak korban dalam proses pemulihan ini, mengingat kompleksitas medis dan dampak psikologis yang mungkin timbul. Lembaga ini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk mendukung pemulihan Andrie Yunus secara menyeluruh.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga