Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Menteri HAM Kecam Keras Penyerangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/3/2026), Pigai menegaskan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di negara ini.

"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," tegas Pigai. Dia menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara yang damai dan aman, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan.

Desakan untuk Penyelesaian Tanpa Kekerasan dan Pengusutan Tuntas

Pigai mengingatkan semua pihak agar menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan. "Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society," ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa bangsa ini besar karena adanya komunitas civil society yang berperan sebagai check and balances dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia mengaku prihatin dengan insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara," jelas Pigai. Kementerian HAM, menurutnya, selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap korban, dan Pigai berencana mengunjungi Andrie Yunus untuk memberikan dukungan.

Kronologi Insiden Penyiraman Air Keras

Insiden ini terjadi pada Kamis (12/3/2026), ketika Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, diserang dengan air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Penyerangan terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) yang bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Podcast tersebut rampung sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, menceritakan bahwa Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Dugaan Upaya Membungkam Suara Kritis

Dimas menduga bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya dari para pembela HAM. Dia menegaskan bahwa pejuang HAM seharusnya dilindungi, sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," tegas Dimas. Dia mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengungkap pelaku beserta motif di balik serangan tersebut.

Dimas mengingatkan bahwa upaya penyiraman air keras dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia, sehingga penyelidikan yang cepat dan akurat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.