Malaysia Tangkap 2.251 Pelaku Scam Online, Termasuk WNI
Malaysia Tangkap 2.251 Pelaku Scam Online, Termasuk WNI

Kepolisian Malaysia berhasil menangkap sedikitnya 2.251 individu yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam online. Operasi yang dilakukan sejak Januari hingga April 2026 ini menyasar sindikat-sindikat yang beroperasi di berbagai wilayah Malaysia. Di antara para tersangka, terdapat ratusan warga negara asing (WNA), termasuk warga negara Indonesia (WNI).

Empat Operasi Khusus Digelar

Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak berwenang terbagi ke dalam empat operasi khusus. Salah satu yang paling signifikan adalah Operasi Taring, yang difokuskan pada aktivitas call center sindikat scam online. Operasi ini berhasil menangkap ratusan WNA, termasuk sejumlah WNI. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Departemen Penyelidikan Pidana Komersial Kepolisian Malaysia, Datuk Rusdi Mohd Isa, dalam konferensi pers pada Selasa (5/5/2026).

Rincian Penangkapan Operasi Taring

Operasi Taring yang berlangsung dari 26 Januari hingga 5 Februari 2026 menangkap total 430 individu. Usia para tersangka bervariasi, mulai dari 17 tahun hingga 66 tahun. Dari jumlah tersebut, 270 orang merupakan warga negara asing yang berasal dari China, Indonesia, dan Taiwan. Sementara itu, 160 orang lainnya adalah warga lokal Malaysia yang bertindak sebagai operator dan penyedia komunikasi. Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak merinci secara detail jumlah WNI yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi dan Lokasi Operasi

Menurut Datuk Rusdi, sindikat scam online ini beroperasi di berbagai tempat, seperti perumahan biasa, gedung komersial, dan bangunan lain yang telah direnovasi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Para pelaku menggunakan berbagai taktik penipuan, termasuk menyamar sebagai petugas penegak hukum dan lembaga keuangan. Mereka menerapkan modus operandi yang terstruktur untuk menipu korban.

Barang Bukti yang Disita

Dalam Operasi Taring, kepolisian menyita berbagai peralatan komunikasi yang diperkirakan bernilai sekitar 307.860 Ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp 1,3 miliar. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penipuan daring yang lebih luas.

Operasi ini menunjukkan komitmen Kepolisian Malaysia dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan banyak korban. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga