Nama mantan artis dan model Fabiola Elizabeth kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional. Kasus ini menggunakan modus love scamming atau pig butchering yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Mantan istri Reza Smash itu diduga memiliki peran khusus dalam sindikat yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Peran Fabiola dalam Sindikat
Polisi menyebut Fabiola bertugas membantu meyakinkan korban melalui panggilan video agar semakin percaya kepada para pelaku. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Susanto Saragih mengatakan, Fabiola merupakan satu dari 38 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Modus Operandi
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan pendekatan romantis melalui aplikasi kencan atau media sosial. Setelah korban percaya, mereka dibujuk untuk berinvestasi di platform palsu hingga kehilangan uang dalam jumlah besar. Fabiola berperan sebagai face untuk meyakinkan korban melalui panggilan video.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Tim siber Polda Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi jaringan yang beroperasi dari Solo Baru.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP tentang penipuan.



