312 WNA Pelaku Judol di Jakbar Ditangkap, Polri Usut Aliran Dana dan Server
312 WNA Pelaku Judol di Jakbar Ditangkap, Polri Usut Dana

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 312 WNA diamankan dalam operasi tersebut. Polisi kini tengah menelusuri aliran dana dan server yang digunakan dalam bisnis judi online ilegal ini.

Penelusuran Aliran Dana dan Server

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan menelusuri server atau IP Address dari jaringan komunikasi yang digunakan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki sponsor yang mendatangkan para WNA tersebut dari luar negeri. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).

Kerja Sama dengan Kementerian Imigrasi

Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Imigrasi. Tujuannya adalah untuk mendalami apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh para pelaku. Brigjen Wira menegaskan bahwa operasi bersama ini akan mengungkap kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang akan dibuktikan di pengadilan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Intensif dan Penyitaan Barang Bukti

Saat ini, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang diamankan. Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk aktivitas judi online. Analisis digital forensik terhadap perangkat tersebut sedang dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan ini.

Selain itu, polisi menyita brankas dan uang dari berbagai negara yang ditemukan di markas judi online di Hayam Wuruk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai keuangan ilegal yang mendukung operasi judi online internasional.

Polri sebelumnya juga menemukan 75 situs judi online yang dikelola oleh ratusan WNA yang dibekuk di lokasi yang sama. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga