Hampir 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online, 80.000 di Bawah 10 Tahun
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Bawah 10 Tahun

Ada angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dari rutinitas. Hampir 200.000 anak Indonesia terpapar judi online. Di antara mereka, 80.000 masih berusia di bawah sepuluh tahun. Bukan remaja yang sedang mencari jati diri. Bukan pemuda yang baru mengenal dunia. Namun, anak-anak yang sebagian, bahkan belum selesai belajar membaca.

Fakta yang Mencemaskan

Data ini bukan sekadar potret kejahatan digital. Ia adalah cermin dari bagaimana kita mengelola ekosistem digital yang kita bangun sendiri. Tata kelola digital yang lemah tidak hanya membuka celah bagi kejahatan. Ia secara aktif membiarkan anak-anak menjadi korbannya.

Dampak pada Anak

Paparan judi online pada anak-anak dapat menyebabkan kecanduan, masalah keuangan, dan gangguan psikologis. Anak-anak yang terpapar judi online sejak dini berisiko mengalami gangguan perkembangan dan perilaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perlunya Tata Kelola Digital yang Kuat

Pemerintah dan platform digital harus bekerja sama untuk memperkuat tata kelola digital. Ini termasuk penegakan aturan yang lebih ketat, filter konten yang lebih baik, dan edukasi kepada orang tua serta anak-anak tentang bahaya judi online.

Langkah-langkah preventif seperti pembatasan akses, verifikasi usia, dan pelaporan konten berbahaya harus segera ditingkatkan. Tanpa tindakan nyata, angka ini diprediksi akan terus bertambah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga