BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Sumut, Ancam Keselamatan Pelayaran
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Sumut

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah perairan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal kecil dan tongkang.

Periode dan Tinggi Gelombang

Menurut prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Dasmian Sulviani, gelombang tinggi berpotensi terjadi mulai tanggal 2 hingga 5 Maret 2026. Gelombang laut diperkirakan mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter, dengan pola angin bergerak dari arah barat-utara dan kecepatan 4-25 knot. Secara umum, kondisi cuaca di perairan Sumatera Utara diprakirakan berawan hingga hujan ringan selama periode tersebut.

Lokasi yang Terdampak

Dasmian menjelaskan bahwa area perairan yang berpeluang mengalami gelombang tinggi meliputi:

  • Perairan timur Kepulauan Nias
  • Perairan Kepulauan Batu
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
  • Perairan barat Kepulauan Nias
  • Perairan barat Kepulauan Batu
  • Perairan barat Sumatera Utara

Kondisi ini menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter, sementara kapal tongkang dapat terganggu saat kecepatan angin 16 knot dengan gelombang setinggi 1,5 meter.

Imbauan dan Dampak Potensial

BMKG menekankan pentingnya bagi nelayan, operator kapal, dan pihak terkait untuk memantau perkembangan cuaca secara berkala. Gelombang tinggi tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam distribusi logistik dan aktivitas maritim lainnya. Masyarakat diimbau untuk menghindari area perairan yang terdampak dan mengikuti arahan dari otoritas setempat.

Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana alam, mengingat cuaca ekstrem dapat terjadi secara tiba-tiba dan berdampak luas. Kesiapsiagaan dan koordinasi antar-pemangku kepentingan dinilai krusial untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul dari fenomena alam ini.