BGN Wajibkan Label Harga dan Kandungan Gizi pada Menu Makan Bergizi Gratis
BGN Wajibkan Label Harga & Gizi di Menu MBG

Badan Gizi Nasional Wajibkan Label Harga dan Kandungan Gizi pada Menu MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menampilkan informasi harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas program.

Perintah Wajib untuk Semua SPPG

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa semua SPPG harus mematuhi peraturan baru ini. "Perintah kami kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan," ujar Sony, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 27 Februari 2026. Pernyataan ini menekankan komitmen BGN untuk memastikan standar yang konsisten di semua titik pelayanan.

Tujuan Strategis Pencantuman Label

Menurut Sony, pencantuman harga dan nilai gizi pada menu MBG memiliki beberapa tujuan penting:

  • Mekanisme Kontrol Kualitas: Sebagai alat untuk mencegah mitra penyedia makanan menurunkan kualitas bahan pangan.
  • Transparansi Informasi: Memberikan akses jelas kepada masyarakat mengenai apa yang mereka konsumsi.
  • Akuntabilitas Program: Memastikan dana publik digunakan secara efektif dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.

Dengan adanya label ini, diharapkan tidak hanya kualitas makanan terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG semakin meningkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperkuat sistem pemenuhan gizi nasional yang lebih terbuka dan terukur.