Evaluasi BGN Ungkap Monopoli Suplier di 80 SPPG Solo Raya
BGN Evaluasi Monopoli Suplier di PPG Solo Raya

Evaluasi BGN Ungkap Masalah Monopoli Suplier di 80 SPPG Solo Raya

Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Tindakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam aspek manajerial dan fasilitas dapur yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan Utama: Keterbatasan Jumlah Pemasok

Dari laporan yang dihimpun, BGN mengidentifikasi bahwa sekitar 80 SPPG di Solo Raya masih menggunakan hanya 1 hingga 5 suplier bahan pangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketergantungan terhadap mitra tertentu, yang dapat mengurangi kompetisi dan transparansi dalam tata kelola pemasok.

"Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan," tegas Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Masalah Lain yang Ditemukan

Selain masalah monopoli suplier, evaluasi juga mengungkapkan beberapa kekurangan lain di sejumlah dapur SPPG. Beberapa di antaranya belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai, seperti kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Pertemuan evaluasi ini dihadiri oleh Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya, yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.

Waktu Pembenahan dan Tindak Lanjut

BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. "Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nanik.

Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan Program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. "Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya," pungkas Nanik.

Evaluasi ini menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam operasional SPPG untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi prioritas nasional dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga