DPR Geram dengan Usulan Batasan Umur Jemaah Haji Lansia
DPR Geram Usulan Batasan Umur Jemaah Haji Lansia

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, mengusulkan adanya batasan umur bagi lansia yang akan melaksanakan ibadah haji. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Syatori menyebut bahwa pelaksanaan ibadah haji bagi lansia dianggap repot dan merepotkan orang lain. Ia mengeluhkan pengawalan terhadap jemaah lansia yang membutuhkan perhatian ekstra. "Kemudian Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha'ah-nya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak," kata Syatori dalam rapat.

KBIHU Soroti Istitha'ah Jemaah Lansia

Syatori menjelaskan bahwa rata-rata jemaah ingin khusyuk dalam beribadah, namun pada akhirnya KBIHU yang harus turun tangan membantu lansia. "Kenapa merepotkan orang lain, sebab jemaah itu rata-rata ingin khusyuk sendiri, Pak. Jadi nggak ada jemaah yang ingin, oh ini paling bisa membantu dari hotel ke mobil gitu aja. Kalau terus-menerus umpamanya tawaf dan lain sebagainya, ya sepengetahuan saya jemaah saya nggak mau gitu. Diserahkan kepada kami juga," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia juga menekankan pentingnya istitha'ah sebagai syarat wajib haji dan meminta Kementerian Kesehatan mengawasi ketentuan tersebut secara ketat. "Kemarin orang-orang yang demikian itu di kloter 1, orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang, Pak. Itu, jadi orang-orang begitu tuh. Oleh karena itu istitha'ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat," tambahnya.

DPR Minta Pernyataan Dicabut

Anggota Komisi VIII DPR, Matindas J Rumambi, langsung memotong pernyataan Syatori. Ia geram dan meminta agar pernyataan tentang jemaah lansia yang merepotkan segera dicabut. "Pimpinan, interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Makasih," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Syatori menyatakan bahwa ucapan 'lansia merepotkan' hanyalah istilah. Ia berharap ada pelayanan khusus yang membantu jemaah lansia dan disabilitas. "Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak," ujar Syatori.

Harapan Pelayanan Khusus bagi Lansia

Syatori menambahkan bahwa ia mencatat adanya Pasal 6 poin E yang mengatur pelayanan khusus bagi lansia, disabilitas, dan sebagainya. Ia berharap ada petugas yang membantu pergerakan lansia saat pelaksanaan haji dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap hal ini. "Oleh karena itu, kalau memang ada petugas-petugas yang disampaikan pimpinan tadi, itu kami berterima kasih gitu dan mohon diatur oleh pemerintah sebab memang yang lansia, disabilitas dan sebagainya kan mendapat pelayanan khusus dari pemerintah," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga