Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memberikan peringatan keras terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga anak di sebuah daycare di Banda Aceh. Kejadian ini dianggap sebagai alarm bagi penguatan perlindungan anak di Indonesia. Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Yogyakarta.
Daycare Ilegal Jadi Sorotan
Berdasarkan hasil penelusuran, daycare tempat terjadinya kekerasan di Banda Aceh beroperasi tanpa izin resmi. Hal serupa juga terjadi pada kasus di Yogyakarta. Arifah menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen penting untuk menjamin keamanan anak. Ia mendorong penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan pengawasan berkala terhadap seluruh lembaga daycare.
“Pastikan mereka memiliki izin resmi dan memenuhi standar pengasuhan yang layak. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Tiga Pengasuh Jadi Tersangka
Arifah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka. Para pelaku diduga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul dan membanting korban. KPPPA bersama International Labour Organization (ILO) tengah menyusun standar kerja khusus pengasuhan anak sebagai acuan nasional untuk pelatihan dan sertifikasi tenaga pengasuh.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp 72 juta. KPPPA memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, serta mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Arifah juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan kekerasan anak melalui UPTD PPA atau hotline SAPA 129.
Anak Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian Sistemis
Menteri PPPA menekankan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi korban kelalaian sistemis. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih serius dalam melindungi anak. KPPPA berkomitmen terus mengawal kasus ini dan mendorong perbaikan sistem pengawasan daycare di seluruh Indonesia.



