492 Dapur MBG di Sumatera Ditutup Sementara Akibat Tak Miliki Sertifikat Higiene
Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara. Penutupan ini diambil sebagai langkah korektif karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Penutupan Berlaku Tanpa Batas Waktu
Penutupan sementara akan dimulai pada 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi. Ini termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar Harjito dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Data dan Distribusi SPPG yang Terdampak
Penutupan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. Data 492 SPPG yang belum mendaftarkan SLHS merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak adalah:
- Sumatera Utara: 252 dapur
- Lampung: 77 dapur
- Aceh: 76 dapur
- Sumatera Barat: 69 dapur
- Riau: 9 dapur
- Kepulauan Riau: 5 dapur
- Bengkulu: 4 dapur
Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Kesempatan untuk Melengkapi Persyaratan
Harjito menyatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. "Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," ujarnya.
Kebijakan suspend ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Harjito mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat pendaftaran SLHS.
"Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," kata dia.
Dia berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
