Jakarta - Masa libur sekolah yang dinanti siswa akan segera tiba. Menjelang libur panjang, banyak orang tua murid yang bertanya-tanya apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah.
Edaran Resmi BGN
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026, MBG tidak berjalan saat libur sekolah. Kebijakan ini juga berlaku untuk non peserta didik.
Poin-Poin Penting Edaran
- Tidak ada pelayanan MBG untuk peserta didik dan non-peserta didik pada periode hari libur.
- Selama libur, petugas keamanan tetap bertugas 24 jam secara bergiliran sesuai jadwal.
- Insentif fasilitas SPPG tidak diberikan selama libur.
- Dilarang menggunakan seluruh fasilitas SPPG untuk keperluan apapun selama libur.
- Pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak tegas hingga penghentian operasional SPPG.
- Pembiayaan operasional seperti listrik, air, internet, dan insentif petugas keamanan menggunakan biaya operasional secara at cost.
- Seluruh Kepala SPPG, Pegawai Gizi, dan Pengawas Keuangan tetap masuk dan bekerja untuk memastikan SPPG tertib, bersih, dan aman.
- Untuk libur lebih dari tiga hari, sehari sebelum operasional dimulai, Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, dan relawan wajib masuk untuk memastikan kesiapan.
- Insentif relawan pada poin sebelumnya menggunakan biaya operasional secara at cost.
- Edaran ini juga mencakup libur khusus daerah yang ditetapkan Kepala Daerah.
Perlu diketahui, peniadaan MBG tidak hanya saat libur sekolah, tetapi juga berlaku pada libur nasional, libur keagamaan, libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta Sabtu dan Minggu.



