Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung ke RS, Pastikan Layanan Optimal untuk Peserta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, melakukan kunjungan langsung ke RS EMC Pekayon di Bekasi Kota. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan intensif mendapatkan layanan terbaik sekaligus mempertegas bahwa negara hadir untuk rakyat.
Kunjungan ke Dua Peserta yang Menjalani Perawatan Intensif
Dalam kunjungan tersebut, Saiful Hidayat menjenguk dua peserta, yaitu Reki Muhamad Saprial (62) dan Danisha Talitha Zahwa (12). Reki, seorang driver ojek online, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 4 Februari 2026, saat bekerja. Ia terjatuh dari sepeda motor dan masuk ke kolong truk, sehingga kaki kirinya terlindas kendaraan.
Hingga saat ini, Reki telah menjalani perawatan selama 28 hari dengan total biaya pengobatan mencapai Rp442 juta dan masih berlanjut sesuai indikasi medis. Ia telah menjalani dua kali operasi, termasuk tindakan amputasi dan penanganan komplikasi lanjutan.
Reki tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025 melalui program perlindungan pekerja yang merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Program ini memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Jawa Barat.
Komitmen Negara Hadir dan Layanan Tanpa Hambatan
Saiful Hidayat menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. "Kami ingin memastikan Pak Reki dan keluarga tidak menghadapi situasi ini sendirian. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memproses klaim, tetapi aktif menjemput bola, memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan tanpa hambatan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa respon cepat ini tidak terlepas dari peran aktif kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal menerima laporan langsung melakukan pendampingan intensif kepada peserta dan keluarga. Hal ini memungkinkan tindakan medis dapat segera dilakukan tanpa kendala biaya.
Saiful juga berpesan kepada manajemen RS EMC Pekayon agar seluruh peserta yang menjalani perawatan memperoleh pelayanan medis terbaik, cepat, dan profesional.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang Ditanggung Tanpa Batas
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya perawatan Reki ditanggung tanpa batas plafon sesuai indikasi medis sampai peserta pulih atau memasuki tahap Return to Work (RTW). Selain itu, Reki juga akan mendapatkan:
- Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan.
- Santunan cacat sebesar Rp28 juta.
- Fasilitas alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan kaki palsu (orthose).
Saiful menekankan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakan bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja. "Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tanpa perlindungan ini, beban tersebut tentu sangat berat bagi keluarga," jelasnya.
Ajakan untuk Mendaftar dan Keringanan Iuran dari Pemerintah
Saiful mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja informal dan rentan, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran sebesar 50% dari iuran JKK dan JKM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.
"Pemerintah telah memberikan kemudahan dan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja terlindungi. Momentum ini harus dimanfaatkan. Jangan menunggu sampai risiko terjadi. Pastikan diri dan keluarga memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Apresiasi dari Rumah Sakit
Direktur RS EMC Pekayon, Dedy Nugroho, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Kerja samanya sangat bagus sekali dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena memang semuanya full cover, dicover sampai dengan pemulihan, ini yang paling bagusnya di BPJS Ketenagakerjaan sampai ke pemulihan dan rehabilitasi, kami akan menanganinya secara komprehensif," tutur Dedy Nugroho.
Kunjungan ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan optimal dan perlindungan nyata bagi peserta, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kerja.
