Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syaratnya
Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

KOMPAS.com - Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja tidak perlu mengundurkan diri untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Kebijakan terbaru memungkinkan pencairan sebagian dana JHT meskipun peserta masih berstatus sebagai pekerja aktif.

Pencairan Sebagian Saldo JHT

Meski demikian, pencairan saldo JHT tidak bisa dilakukan secara penuh. Peserta hanya diperbolehkan mengambil sebagian saldo sesuai ketentuan yang berlaku. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan 10 persen dari total saldo JHT yang dimiliki.

Dana tersebut diperuntukkan sebagai persiapan memasuki masa pensiun. Dengan adanya kebijakan ini, peserta tidak harus menunggu hingga pensiun atau berhenti bekerja untuk menikmati manfaat dari program JHT.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Syarat dan Ketentuan

Untuk dapat mencairkan saldo JHT tanpa resign, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • Peserta masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki saldo JHT yang cukup untuk dicairkan 10 persen.
  • Mengajukan permohonan pencairan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan kartu kepesertaan.

Proses pencairan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan, maupun secara langsung di kantor cabang terdekat.

Manfaat Kebijakan Baru

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk mengakses dana pensiun mereka secara bertahap. Dengan begitu, peserta dapat merencanakan keuangan masa tua lebih awal tanpa harus kehilangan pekerjaan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program JHT.

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, disarankan untuk selalu memeriksa saldo JHT secara berkala dan memahami ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau situs resmi mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga