BPOM Sidak Pasar Pandeglang, Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Mengandung Formalin
BPOM Temukan Formalin di Sagu dan Ikan Teri di Pasar Pandeglang

BPOM Sidak Pasar di Pandeglang, Temukan Makanan Mengandung Formalin

Pandeglang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Badak Pandeglang pada Senin (23/2/2026). Operasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar tradisional tersebut.

Dua Bahan Makanan Terkontaminasi Zat Berbahaya

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa dari lima belas sampel makanan yang diuji menggunakan rapid test, ditemukan dua bahan yang terkontaminasi zat berbahaya. "Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," jelas Fauzi.

Penemuan ini menandakan masih adanya praktik tidak bertanggung jawab dalam penjualan makanan di pasar. Formalin dan Rhodamin B adalah zat kimia yang dilarang digunakan dalam pangan karena dapat menyebabkan efek kesehatan serius, seperti gangguan pencernaan, kerusakan organ, hingga kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Imbauan untuk Pedagang dan Masyarakat

Fauzi Ferdiansyah segera meminta kepada pedagang untuk mengamankan dan tidak menjual makanan yang terdeteksi positif mengandung bahan berbahaya. "Agar segera diamankan jangan dijual dulu makanan yang tadi positif formalin," tegasnya. Ia menekankan bahwa konsumsi makanan tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang turut hadir dalam sidak tersebut, juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan pokok. "Ke depan agar masyarakat bisa memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi, agar anggota keluarga bisa menikmati dengan aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," ujarnya. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan di tingkat rumah tangga.

Langkah Pengawasan dan Pencegahan

Sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPOM dan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran makanan di pasar tradisional. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan mencakup berbagai komoditas untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penjualan makanan tidak aman.

BPOM Serang berencana untuk meningkatkan frekuensi inspeksi dan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya penggunaan zat kimia dalam makanan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi temuan serupa di masa depan dan melindungi kesehatan masyarakat Pandeglang dari risiko konsumsi pangan berbahaya.