BPOM Ungkap Ratusan Ribu Produk Ilegal Beredar di Marketplace Sepanjang 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengidentifikasi sejumlah besar produk ilegal yang diperdagangkan secara daring melalui berbagai platform marketplace. Temuan ini mencakup beragam kategori, mulai dari obat-obatan, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Patroli Siber Ungkap Skala Masalah
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Kamis (5/3/2026), mengungkapkan bahwa patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun 2025 berhasil menemukan ribuan akun penjual dan 197.725 tautan yang menawarkan produk obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operasi pengawasan ini menyasar berbagai platform perdagangan digital yang populer di Indonesia.
"Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan," papar Taruna Ikrar. Ia menekankan bahwa temuan ini menunjukkan tingginya volume perdagangan produk berbahaya di ruang digital.
Asal Produk dari Berbagai Negara
Lebih lanjut, BPOM mengidentifikasi bahwa tidak sedikit produk ilegal tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan China. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi internasional yang memanfaatkan marketplace untuk memasarkan barang-barang tanpa izin edar atau yang mengandung bahan berbahaya.
Pengawasan ketat terhadap produk impor ini menjadi prioritas, mengingat potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan bagi konsumen. BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas produk sebelum melakukan pembelian secara daring.
Dampak dan Langkah Tindak Lanjut
Temuan ini menyoroti urgensi penguatan regulasi dan kolaborasi dengan penyedia platform untuk mencegah peredaran produk ilegal. BPOM berencana untuk meningkatkan frekuensi patroli siber dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penindakan hukum terhadap pelaku.
Masyarakat diharapkan aktif melaporkan dugaan produk ilegal melalui saluran resmi BPOM guna melindungi kesehatan dan keselamatan bersama dari ancaman produk yang tidak terjamin keamanannya.
