BPOM Temukan 108 Sampel Takjil Mengandung Bahan Berbahaya Jelang Lebaran 2026
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait keamanan pangan takjil yang beredar di masyarakat. Dalam pengawasan intensif selama bulan Ramadhan 2026 dan menjelang perayaan Lebaran 2026, lembaga ini menemukan ratusan produk takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan.
Pengawasan Ketat dengan Rapid Test Kit
Pengawasan dilakukan melalui metode pengujian cepat menggunakan rapid test kit yang memungkinkan deteksi cepat terhadap kontaminan berbahaya. BPOM melakukan sampling menyeluruh terhadap 2.407 pedagang berbeda yang tersebar di 513 lokasi sentra penjualan takjil di berbagai daerah.
Dari total 5.447 sampel yang diuji, hasilnya menunjukkan:
- 5.339 sampel (98 persen) dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan
- 108 sampel (2 persen) tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya
Jenis Bahan Berbahaya yang Ditemukan
Produk takjil yang tidak memenuhi syarat tersebut terdeteksi mengandung berbagai zat kimia berbahaya, antara lain:
- Metanil yellow - pewarna tekstil yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius
- Boraks - pengawet non-pangan yang berbahaya bagi ginjal dan sistem saraf
- Formalin - bahan pengawet mayat yang sangat beracun jika dikonsumsi
- Rhodamin B - pewarna sintetis yang dilarang untuk makanan
Keberadaan bahan-bahan ini dalam makanan takjil menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan bagi konsumen, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Imbauan untuk Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih takjil selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Disarankan untuk membeli dari pedagang terpercaya dan memperhatikan ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti warna yang terlalu mencolok atau tekstur yang tidak wajar.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
