BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat Pendekatan Komunitas
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia. Strategi yang dijalankan adalah dengan mengadopsi pendekatan berbasis komunitas, yang melibatkan pengurus RT/RW serta komunitas rumah ibadah seperti masjid. Tujuannya adalah agar layanan jaminan sosial dapat lebih mudah diakses langsung di lingkungan tempat masyarakat tinggal dan beraktivitas sehari-hari.
Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan di Jakarta Timur
Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Dalam kesempatan yang sama, Saiful juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang dapat terlindungi," ujar Saiful dalam keterangan tertulis pada Senin, 9 Maret 2026.
Pentingnya Pendekatan Komunitas untuk Pekerja Informal
Saiful menjelaskan bahwa pendekatan komunitas menjadi strategi krusial karena banyak pekerja informal memiliki kedekatan yang kuat dengan lingkungan sosialnya, seperti tetangga, pedagang, pengurus lingkungan, dan komunitas masyarakat lainnya. "Sering kali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di rumah ibadah, termasuk masjid, merupakan simpul penting untuk menjangkau pekerja secara lebih luas. "Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama. Dengan pendekatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah Saiful.
Santunan Jaminan Kematian dan Dukungan Pemerintah
Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhum Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna yang berprofesi sebagai pedagang.
Saiful juga mengajak pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah. "Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar," ujarnya.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk untuk memperluas perlindungan bagi pekerja. Fauzi menegaskan bahwa Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat di masa depan.
"Semoga kolaborasi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Ini juga dapat menjadi role model untuk wilayah lain," harap Fauzi.
Senada dengan hal itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan bahwa pengurus masjid mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pelayan masyarakat dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko dan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yuslian, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Romdhoni. Selain jajaran pejabat, hadir pula tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat yang ikut mendukung jalannya kegiatan.
Inisiatif BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal, dengan harapan dapat mengurangi kerentanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai elemen komunitas.
