BPJS Kesehatan Tegaskan Tautan Pendaftaran JKN Gratis di Medsos Adalah Hoaks
BPJS Kesehatan: Tautan Pendaftaran JKN Gratis di Medsos Hoaks

Di tengah maraknya informasi yang beredar di platform digital, sebuah tautan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjadi sorotan. Tautan tersebut menyebar luas di berbagai media sosial, menawarkan janji pendaftaran JKN tanpa dikenakan iuran bulanan alias gratis.

Beredarnya Informasi Menyesatkan

Informasi ini pertama kali muncul dalam sebuah unggahan di Facebook pada tanggal 8 Februari 2026. Unggahan tersebut berisi narasi yang menarik perhatian banyak pengguna, dengan klaim bahwa masyarakat yang mendaftar melalui tautan yang disediakan akan terbebas dari kewajiban membayar iuran bulanan. Hal ini tentu saja menimbulkan harapan bagi banyak orang yang menginginkan akses kesehatan yang lebih terjangkau.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta

Namun, berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut terbukti tidak benar. Setelah melakukan verifikasi terhadap sumber informasi dan mengecek langsung ke BPJS Kesehatan, tim menemukan bahwa tautan tersebut adalah hoaks atau berita palsu. Tidak ada program resmi dari BPJS Kesehatan yang menawarkan pendaftaran JKN tanpa iuran bulanan.

BPJS Kesehatan sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa semua pendaftaran JKN harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi terlebih dahulu.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan layanan publik seperti kesehatan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari penipuan:

  • Selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi, seperti website atau akun media sosial terverifikasi BPJS Kesehatan.
  • Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, seperti layanan gratis tanpa syarat.
  • Laporkan konten mencurigakan kepada pihak berwenang atau platform media sosial untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Dengan meningkatnya kasus hoaks di era digital, edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari informasi yang menyesatkan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta JKN di Indonesia.