BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Lakukan Skrining Kesehatan Sebelum Libur Lebaran
Sebagai persiapan menghadapi masa cuti bersama dan libur Lebaran pekan depan, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segera melakukan skrining riwayat kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menekankan pentingnya langkah ini dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Maret 2026.
Skrining Wajib untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis
Rizzky menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan sangat krusial untuk mendeteksi risiko penyakit kronis, seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. "Tren pengidap penyakit kronis kini banyak dialami oleh masyarakat berusia muda. Dengan skrining ini, kami berharap deteksi dini dapat dilakukan sehingga penanganan lebih cepat dan efektif," ujarnya.
Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum menyelesaikan skrining pada tahun ini akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Proses ini hanya memakan waktu sekitar 5-10 menit dengan menjawab pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga.
Cara Melakukan Skrining dan Data Partisipasi
Masyarakat dapat melakukan skrining melalui beberapa cara:
- Aplikasi Mobile JKN
- Chat Pelayanan Administrasi via WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165
- Website resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungan langsung ke FKTP tempat peserta terdaftar
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat 22,68 juta peserta JKN telah melakukan skrining. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta (39%) terindikasi berisiko mengalami penyakit kronis. Rizzky mengimbau peserta yang berisiko untuk segera memeriksakan diri ke FKTP guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dokter.
Pentingnya Skrining Tahunan dan Cek Status Kepesertaan
Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. "Budaya promotif preventif ini perlu didukung oleh keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat," tambah Rizzky.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan JKN mereka melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165. "Memeriksa status kepesertaan saat sehat sangat penting agar tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Dengan status aktif, peserta memiliki kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan," tutupnya.
