Video dua pria yang dihukum warga dengan dilakban seluruh tubuh hingga menyerupai karakter Teletubbies, Tinky Winky, viral di media sosial. Namun, faktanya kedua pria tersebut bukanlah maling, melainkan konten kreator asal Malang, Jawa Timur.
Video tersebut ramai diunggah oleh sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram bernama "Harian Kampung". Dalam video, kedua pria tampak tak berdaya dengan tubuh dibungkus lakban, hanya menyisakan mata, hidung, dan mulut. Kepala mereka dibentuk menyerupai karakter Tinky Winky atau versi lokal Upin Ipin.
Klarifikasi Konten Kreator
Salah satu pria dalam video, Syahroni Muhammad, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya dan rekannya, Feri Wedon, adalah konten kreator yang kerap membuat video humor di platform YouTube, TikTok, dan Instagram.
"Ini aku sama temenku, namanya Feri Wedon, aku sama Feri Wedon ini konten kreator," kata Syahroni saat dihubungi detikcom, Kamis (2/7/2026).
Menurut Syahroni, aksi dilakban tersebut bermula dari tantangan penonton saat mereka melakukan siaran langsung di TikTok. "Lagi menjalankan live TikTok, terus di-challenge orang, dikasih gift suruh lakban (badan) full. Selesai dilakban, makan terasi, jadi seperti orang kesakitan," jelasnya.
Narasi yang Tidak Sesuai
Setelah video itu diunggah, akun "Harian Kampung" menambahkan narasi bahwa kedua pria tersebut adalah maling motor yang dihukum menjadi Teletubbies. Narasi ini kemudian menyebar luas dan menjadi viral.
"Akhirnya diambil akun IG, namanya 'Harian Kampung'. Di situ dikasih narasi yang gak bermutu dan gak sesuai, akhirnya viral, rame semua media sosial," kata Syahroni.
Ia menambahkan, "Untuk yang sebenarnya itu, kita ini konten kreator Batre TV YouTube, bukan maling."
Dampak Viral dan Imbauan
Video yang disalahartikan ini menunjukkan betapa cepatnya informasi yang tidak benar dapat menyebar di media sosial. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai suatu konten.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para kreator konten untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan karya mereka oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.



