Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian ponsel milik seorang konten kreator Instagram di sebuah photobox di Green Pramuka Square Mall, Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial YH (30).
Penangkapan Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa YH ditangkap di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (19/5) sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi juga menyita satu unit handphone Samsung Z Fold yang dicuri.
Saat ini YH ditahan di Polda Metro Jaya, sementara satu pelaku lain berinisial NV masih dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengimbau NV untuk segera menyerahkan diri.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian terekam kamera CCTV di area photobox dan viral di media sosial. Korban, seorang konten kreator, lupa membawa ponselnya yang diletakkan di atas mesin photobox. Saat kembali, ponsel tersebut sudah raib.
Rekaman CCTV memperlihatkan dua terduga pelaku bersama seorang anak di dalam photobox. YH menemukan ponsel korban dan memberi tahu temannya. Awalnya rekannya menolak mengambil ponsel karena takut ketahuan, namun akhirnya mereka mengambilnya. YH bahkan mengatakan bahwa ponsel itu adalah barang temuan.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga saat berada di tempat umum.



