Virgoun Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Mediasi dengan Inara Rusli
Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menyiapkan gugatan terkait pengalihan hak asuh anak. Namun, Sandy menegaskan bahwa gugatan tersebut baru akan diajukan setelah proses mediasi dengan Inara Rusli terlaksana sepenuhnya.
Mediasi sebagai Langkah Awal
Sandy Arifin menjelaskan bahwa gugatan akan diajukan dalam waktu dekat, tetapi hanya setelah hasil mediasi disepakati. "Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau tercapai kesepakatan damai, kami akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak untuk klien kami," ujar Sandy saat ditemui di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap aduan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli ke Komnas Perlindungan Anak. Inara mengaku mengalami kesulitan dalam bertemu dengan anak-anaknya, yang memicu ketegangan dalam hubungan mereka.
Latar Belakang Konflik
Konflik antara Virgoun dan Inara Rusli telah menjadi perhatian publik, terutama terkait isu hak asuh anak. Inara Rusli, sebagai pihak yang merasa dirugikan, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke lembaga perlindungan anak.
Sandy Arifin menekankan bahwa proses mediasi adalah langkah penting yang harus diutamakan sebelum melanjutkan ke jalur hukum. "Kami menghormati proses mediasi dan berharap dapat menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak, terutama anak-anak," tambahnya.
Prospek Kedepan
Dengan rencana gugatan yang telah disiapkan, kasus ini berpotensi berkembang menjadi persidangan yang lebih kompleks. Namun, Sandy menegaskan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil mediasi yang akan datang.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, sambil berharap bahwa proses ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak yang terlibat.