Tim hukum Taylor Swift akhirnya angkat bicara terkait gugatan merek dagang yang diajukan oleh mantan showgirl Las Vegas, Maren Flagg. Gugatan tersebut diajukan atas penggunaan judul album The Life of a Showgirl. Dalam dokumen hukum terbaru, pengacara Swift menyebut tuduhan bahwa publik bisa bingung antara merek milik Flagg dan album Taylor sebagai sesuatu yang “absurd” atau tidak masuk akal.
Gugatan Maren Flagg
Maren Flagg, yang tampil dengan nama panggung Maren Wade, menggugat Taylor Swift di pengadilan federal California pada akhir Maret lalu. Isi gugatan Flagg mengklaim bahwa judul album The Life of a Showgirl melanggar merek dagangnya “Confessions of a Showgirl” yang telah ia daftarkan sejak tahun 2015. Flagg menuntut ganti rugi dan meminta pengadilan untuk menghentikan distribusi album tersebut.
Tanggapan Tim Hukum Swift
Dalam tanggapannya, tim hukum Swift menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan kebingungan antara merek Flagg dan album Swift. Mereka menyebut gugatan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan karier Swift. Pengacara Swift juga menyoroti perbedaan signifikan antara kedua merek, baik dari segi nama maupun konteks penggunaan.
Kasus ini masih berlanjut di pengadilan federal California. Taylor Swift sendiri belum memberikan komentar pribadi terkait gugatan ini. Sementara itu, para penggemar Swift menantikan perkembangan lebih lanjut.



