Kreator konten Wardatina Mawa resmi bercerai dari Insanul Fahmi. Putusan cerai tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/7/2026).
Gugatan Cerai Dikabulkan Majelis Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara, mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Wardatina Mawa. “Untuk amar putusannya itu yang pertama kan mengabulkan gugat cerai dari penggugat,” kata Idrus dalam keterangannya.
Keputusan ini menandai berakhirnya pernikahan antara Mawa dan Insanul Fahmi. Idrus menjelaskan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan kedua belah pihak telah sepakat untuk bercerai.
Dampak Putusan
Dengan dikabulkannya gugatan cerai, Mawa dan Fahmi resmi berstatus cerai. Idrus berharap ke depannya kedua belah pihak dapat menjalani kehidupan masing-masing dengan lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Insanul Fahmi terkait putusan cerai tersebut.



