Kasus Hukum Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Dinyatakan Selesai
Kuasa hukum selebgram Nabilah O'Brien, Goldie Natasya Swarovski, telah memastikan bahwa permasalahan hukum antara kliennya dengan gitaris Zendhy Kusuma telah selesai. Penyelesaian ini dikonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan Goldie kepada media pada hari Senin.
Keputusan Komisi III DPR Berpengaruh
Menurut Goldie, penyelesaian kasus ini juga berkaitan erat dengan hasil keputusan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Rapat tersebut menjadi titik balik dalam proses hukum yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Goldie menegaskan, "Kami sudah menyelesaikan perkara ini," dalam pernyataannya. Ia juga menyebutkan bahwa Nabilah kini merasa lega setelah melalui tekanan selama lima bulan akibat proses hukum yang dihadapinya.
Proses Hukum yang Menegangkan
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dua figur terkenal di dunia hiburan. Selama lima bulan, Nabilah O'Brien dikabarkan mengalami berbagai tekanan emosional dan hukum, yang akhirnya berakhir dengan penyelesaian damai.
Sebelumnya, kedua pihak telah mencabut laporan polisi yang diajukan, menandakan langkah awal menuju rekonsiliasi. Penyelesaian ini diharapkan dapat mengakhiri konflik yang sempat memanas di media sosial dan ruang publik.
Dengan berakhirnya kasus ini, baik Nabilah O'Brien maupun Zendhy Kusuma diharapkan dapat kembali fokus pada karier dan aktivitas mereka masing-masing, tanpa beban hukum yang mengganggu.
