79 Akun Media Sosial Minta Maaf dan Turunkan Konten Dugaan Fitnah Terhadap Rossa
Kuasa hukum penyanyi terkenal Rossa, Natalia Rusli, mengumumkan bahwa sebanyak 79 akun media sosial telah meminta maaf dan bersedia menurunkan konten yang diduga memfitnah kliennya. Pernyataan ini disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 17 April 2026.
Respons Cepat Setelah Somasi Dilayangkan
Sebelumnya, Rossa telah melayangkan somasi terhadap akun-akun media sosial tersebut sebagai langkah hukum untuk menanggapi dugaan fitnah yang beredar. Natalia Rusli menjelaskan bahwa langkah ini telah membuahkan hasil positif dengan banyaknya akun yang merespons.
"Ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan men-take down," kata Natalia Rusli dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas kesadaran yang ditunjukkan oleh pemilik akun-akun tersebut.
Pentingnya Penggunaan Media Sosial Secara Bijak
Natalia Rusli juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. "Kami sangat bersyukur teman-teman ada yang sadar mau menggunakan media sosial itu secara bijak ya, seperti itu," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi upaya untuk mendorong etika digital di tengah maraknya konten negatif di platform online.
Kasus ini menyoroti bagaimana tindakan hukum seperti somasi dapat efektif dalam mengatasi penyebaran informasi yang tidak benar. Rossa, sebagai figur publik, mengambil langkah tegas untuk melindungi reputasinya dari dampak negatif fitnah yang beredar luas.
Dengan adanya permintaan maaf dan penurunan konten ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berbagi informasi. Langkah proaktif dari kuasa hukum Rossa menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik klien di era digital yang penuh tantangan ini.



