BPI Gelar Pra-Kongres I, Awali Persiapan Strategis Menuju Kongres IV 2026
BPI Gelar Pra-Kongres I, Persiapan Kongres IV 2026 Dimulai

Badan Perfilman Indonesia (BPI) secara resmi telah memulai tahapan strategis yang signifikan menuju pelaksanaan Kongres IV pada Tahun 2026. Inisiatif ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pra-Kongres I yang baru saja digelar, menandai sebuah babak baru dalam upaya memperkuat fondasi organisasi serta menyelaraskan arah kebijakan perfilman di tingkat nasional.

Komitmen pada Tata Kelola dan Kebijakan yang Solid

Langkah strategis ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan mencerminkan komitmen mendalam BPI dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih kokoh dan transparan. Dengan menyatukan berbagai pemangku kepentingan, BPI bertekad untuk menciptakan kerangka kebijakan perfilman yang lebih komprehensif dan responsif terhadap dinamika industri.

Dua Tahap Pra-Kongres untuk Pembahasan yang Lebih Matang

Berbeda dari periode-periode sebelumnya, proses menuju Kongres IV 2026 dirancang dengan pendekatan yang lebih sistematis dan inklusif. Melalui pelaksanaan dua tahap pra-kongres, BPI memastikan bahwa setiap pembahasan substansi dapat berlangsung dengan kedalaman yang lebih optimal serta melibatkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai elemen.

Struktur baru ini bertujuan untuk menghindari pembahasan yang terburu-buru dan memungkinkan pertimbangan yang lebih matang terhadap setiap isu strategis yang akan diangkat dalam kongres utama.

Kolaborasi Luring dan Daring Seluruh Pemangku Kepentingan

Pra-Kongres I sukses menghadirkan seluruh organisasi pemangku kepentingan perfilman Indonesia, baik melalui pertemuan secara luring maupun daring. Format hybrid ini memfasilitasi partisipasi maksimal dari berbagai pihak, mengakomodasi keterbatasan geografis sekaligus memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan dialog.

  • Pertemuan luring memungkinkan interaksi langsung dan diskusi yang lebih intensif di antara peserta.
  • Sementara itu, sesi daring membuka ruang bagi partisipasi dari daerah yang mungkin memiliki kendala akses fisik.

Dengan demikian, proses konsultasi dan perumusan kebijakan menjadi lebih representatif dan mencerminkan suara seluruh komponen industri perfilman tanah air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi terciptanya kebijakan perfilman nasional yang lebih progresif dan berkelanjutan menuju Kongres IV 2026.