WAMI: Royalti Lagu Berlaku di Pernikahan, Komisi XIII DPR Tolak
Wahana Musik Indonesia menegaskan pesta pernikahan termasuk ruang publik yang wajib bayar royalti lagu sebesar 2% dari biaya produksi. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menolak dengan alasan acara nikahan bersifat sosial, bukan komersial.

