Susi Pudjiastuti Usul Ikan Sapu-sapu Diolah Jadi Pelet dan Pupuk
Susi Usul Ikan Sapu-sapu Jadi Pelet dan Pupuk

Susi Pudjiastuti Beri Solusi Pengolahan Ikan Sapu-sapu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, turut memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai penanganan ikan sapu-sapu yang tertangkap. Usulan ini muncul setelah metode penguburan ikan tersebut mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Alternatif Pengolahan yang Diusulkan

Susi mengusulkan agar ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dapat diolah menjadi pakan ikan atau pakan ternak, serta dijadikan pupuk organik untuk tanaman. "Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," jelas Susi saat dihubungi pada Senin, 20 April 2026.

Selain itu, dia juga menyarankan pemanfaatan limbah ikan sapu-sapu sebagai pupuk dengan cara dipotong-potong dan dikubur di lahan pertanian. "Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lebih lanjut, Susi menyebutkan bahwa hasil tangkapan tersebut juga dapat diberikan kepada peternak kepiting atau peternak buaya setelah melalui proses pembekuan. "Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya," imbuh mantan menteri tersebut.

Sorotan MUI Terhadap Metode Penguburan

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa terdapat prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan dalam Islam. Dia menjelaskan bahwa membunuh hewan diperbolehkan secara syariah jika mendatangkan kebaikan, namun penguburan hidup-hidup dianggap mengandung unsur penyiksaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah yang dikutip dari laman MUI Digital pada Minggu, 19 April 2026.

Miftah juga menyinggung masalah dari sisi etika kesejahteraan hewan, di mana mengubur hidup-hidup dinilai tidak manusiawi dan tidak meminimalkan penderitaan. Meski demikian, dia mengakui bahwa kebijakan Pemprov Jakarta untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu merupakan langkah yang baik untuk melindungi lingkungan, karena ikan tersebut dapat merusak ekosistem perairan.

"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern," tuturnya, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan alam.

Dengan usulan Susi Pudjiastuti ini, diharapkan penanganan ikan sapu-sapu dapat lebih bermanfaat secara ekonomi dan lingkungan, sekaligus menghindari kontroversi dari segi kesejahteraan hewan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga