Trump Ancam Naikkan Tarif ke Negara yang 'Bermain-main' dengan Kesepakatan Dagang
Trump Ancam Naikkan Tarif ke Negara 'Bermain-main' Dagang

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ancaman keras terhadap negara-negara yang dinilainya "bermain-main" dengan kesepakatan perdagangan terbaru yang telah disepakati. Ancaman ini berupa pengenaan tarif yang lebih tinggi sebagai bentuk tekanan diplomatik dan ekonomi.

Latar Belakang Putusan Mahkamah Agung

Ancaman Trump muncul tidak lama setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada pekan lalu, membatalkan sebagian besar tarif global yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan Trump. Menurut laporan Reuters yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026, pengadilan tertinggi di AS itu menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan Trump tahun lalu berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional adalah ilegal dan melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Dampak terhadap Hubungan Perdagangan Internasional

Putusan Mahkamah Agung AS ini telah menciptakan gelombang ketidakpastian yang signifikan di kalangan negara-negara lain, baik yang telah menandatangani kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat maupun yang masih dalam proses negosiasi. Banyak analis menilai bahwa ancaman Trump untuk menaikkan tarif dapat memperburuk ketegangan perdagangan global dan mengganggu stabilitas ekonomi internasional.

Negara-negara mitra dagang AS kini berada dalam posisi yang rentan, karena mereka harus mempertimbangkan kembali komitmen dan strategi perdagangan mereka menyusul perkembangan hukum yang tidak terduga ini. Ancaman tarif yang lebih tinggi dari Trump berpotensi memicu perang dagang baru atau memperpanjang konflik perdagangan yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat merugikan perekonomian dunia secara keseluruhan.