Pemerintah Indonesia terus memperluas akses pasar internasional melalui proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Langkah ini diharapkan membuka peluang perdagangan dan investasi serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Progres Aksesi Indonesia ke CPTPP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ketentuan dalam CPTPP secara umum telah disepakati dalam berbagai perjanjian internasional seperti WTO, RCEP, ASEAN, dan proses aksesi OECD. "Kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Perkembangan aksesi ditandai dengan pengumuman pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 secara virtual pada 26 Juni 2026. Para Menteri CPTPP menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Tahapan ini merupakan langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) menuju keanggotaan penuh.
CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi dengan 12 negara anggota, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Negara-negara tersebut mewakili sekitar 15 persen PDB global dengan cakupan pasar hampir 600 juta penduduk.
Dukungan Inggris untuk Indonesia
Indonesia memperoleh dukungan dari Inggris, yang ditandai dengan penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Airlangga Hartarto dan Secretary of State for Business and Trade Inggris Peter Kyle. "Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," kata Airlangga.
Kemitraan ini menjadi kerangka kerja praktis untuk memperkuat perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral, sekaligus menegaskan dukungan Inggris terhadap aksesi Indonesia ke CPTPP.
Hingga saat ini, Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP dan menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru pada 12 Mei 2025. Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota penuh CPTPP pada tahun 2027.
Manfaat Keanggotaan CPTPP
Airlangga menegaskan Indonesia memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP karena mampu memberikan akses pasar lebih luas serta mendukung sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan. Indonesia juga tetap membuka peluang Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, sebagai alternatif jika negosiasi multilateral memerlukan waktu lebih panjang.
Keanggotaan CPTPP diharapkan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, antara lain perluasan akses pasar melalui pengurangan hambatan tarif, peningkatan kepastian perdagangan, diversifikasi pasar bagi eksportir, prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, ketentuan perdagangan digital modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, serta rules of origin yang memungkinkan integrasi rantai pasok lebih erat. Bagi masyarakat, keanggotaan ini menghadirkan pilihan produk lebih beragam dengan harga kompetitif.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, aksesi CPTPP menjadi momentum untuk memperkuat reformasi regulasi dan penyederhanaan ketentuan guna meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing nasional, termasuk bagi UMKM.
Kerja Sama Strategis Indonesia-Inggris
Selain CPTPP, Indonesia dan Inggris memperkuat kerja sama di sektor strategis melalui EGP, seperti energi bersih, pengembangan industri semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, dan pengembangan sumber daya manusia. Inggris juga mendukung aksesi Indonesia ke OECD melalui dukungan teknis dan dialog kebijakan.
Ke depan, Pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan seluruh negara anggota CPTPP dan melanjutkan tahapan aksesi sesuai target. "Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," pungkas Airlangga.



