Area parkir di Blok M Square yang sebelumnya disegel oleh Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kini telah beroperasi kembali. Warga menyambut baik langkah pembenahan pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Operasional Parkir Kembali Normal
Pantauan detikcom pada Kamis (14/4/2026) menunjukkan seluruh gerbang parkir Blok M Square sudah berfungsi normal. Kendaraan yang masuk diwajibkan mengambil karcis parkir. Tata letak parkir di sekitar lokasi masih sama, dengan beberapa kendaraan parkir di bahu jalan dekat trotoar dan sebagian masuk ke gedung parkir.
Tanggapan Warga
Lutpi (30), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku awalnya tidak tahu bahwa parkir di Blok M Square ilegal. Ia menyadari ada masalah dalam pengelolaan parkir sebelumnya. "Iya kemarin saya lihat disegel ya. Tapi sekarang saya lihat udah nggak ada segelnya. Bagus kalau memang mau dibenerin, kita senang kalau misal habis ini terus ditata lagi gitu," ujarnya.
Lutpi juga menceritakan pengalaman diminta uang parkir sebelum keluar gerbang. Oknum tertentu meminta tip untuk membantu menarik motornya keluar parkiran. "Pernah itu bayar dua kali parkir ya itu tuh merugikan sih buat warga. Kita bayar parkir nge-tap, bayar parkir juga sama jukir-jukir itu," katanya.
Ia mendengar penghasilan parkir ilegal di Blok M bisa mencapai Rp 100 juta per hari. Menurutnya, hal itu tidak masalah selama pemasukan masuk ke kas daerah. "Nggak masalah sih selama itu kan diputer ke kas daerah juga ya mungkin bisa dikelola lah lebih baik gimana gitu terutama untuk sistem parkir liar yang banyak di Jakarta gitu. Mungkin ya bisa lebih ditingkatkan fasilitas parkir di Jakarta kayak gitu," imbuhnya.
Sementara itu, Jon (59), warga Gandaria City, Jakarta Selatan, mengaku baru tahu bahwa parkir di Blok M Square ilegal. Selama ini ia masuk dan keluar dengan tap in dan tap out seperti biasa. "Saya malah baru tahu kalau ilegal. Ilegal ya? Selama ini saya bawa mobil ya masuk tap in, keluar tap out saja," kata dia.
Jon mengakui adanya masalah perparkiran di Blok M Square, seperti kendaraan yang memenuhi bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat, serta juru parkir yang meminta bayaran. "Jadi jalan susah, kan kanan kiri mobil motor parkir. Kita mau jalan kadang pelan, di belakang udah ada orang antre. Kalau yang minta tip itu ya ada, tapi kalau saya yang penting jangan maksa aja, dikasih ya diterima, kalau nggak ya, ya udah nggak usah marah," jelasnya.
Tindakan Pansus Perparkiran
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, untuk mengecek praktik parkir ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memimpin pengecekan yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Pansus sempat menyegel area parkir ilegal di Jalan Melawai 5, Jakarta Selatan. "Hari ini kami melakukan fungsi pengawasan sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan untuk dilakukan penyegelan. Kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan keuangan pendapatan asli daerah dan juga melindungi untuk kerugian potensi pendapatan asli daerah," kata Jupiter di kawasan Blok M Square, Senin (11/5).
Dengan dibukanya segel, operasional parkir Blok M Square kini kembali normal. Warga berharap pengelolaan parkir ke depan lebih tertib dan transparan, sehingga tidak ada lagi praktik parkir ilegal dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.



