Ida (52), warga Batang, mengajukan penukaran uang senilai Rp 1,54 miliar yang rusak akibat terendam banjir rob ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal. Uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah yang disimpan di dalam koper dan direncanakan untuk biaya kuliah kedokteran anaknya.
Kronologi Kerusakan Uang
Menurut Ida, koper berisi uang itu ikut terendam saat banjir rob melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026. Setelah itu, air laut pasang kembali beberapa kali menggenangi rumah sehingga koper tidak segera diperiksa. Baru beberapa hari lalu Ida ingat dan mengambil koper tersebut. Saat diangkat, bagian luar koper dipenuhi kerak lumpur, sedangkan lembaran uang di dalamnya telah menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel akibat terlalu lama terendam.
"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida di BI Perwakilan Tegal, Kamis (2/7/2026).
Proses Penukaran di BI Tegal
Ida kemudian membawa seluruh uang yang rusak ke BI Perwakilan Tegal untuk diajukan penukaran. Petugas selanjutnya menghitung ulang nominal uang dan memisahkan lembaran yang saling menempel sebelum dilakukan penelitian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang mengalami kerusakan karena rumahnya terendam air rob. "Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," kata Bimala.
Hasil Penelitian: Rp 1,51 Miliar Layak Diganti
Hasil penelitian menunjukkan uang senilai Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan untuk diganti dengan uang rupiah layak edar, sedangkan sisanya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan. "Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," tuturnya.
Ida mengaku lega meskipun tidak seluruh uangnya bisa ditukar. Ia berharap sisa uang yang diterima dapat membantu biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.



