QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan Mulai April 2026, Hasil Kerja Sama BI
QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan Mulai April 2026

QRIS Siap Beroperasi di Korea Selatan Mulai April 2026

Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan dapat digunakan di Korea Selatan mulai April 2026 mendatang. Langkah strategis ini merupakan hasil kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara.

Pertemuan Tingkat Tinggi Antara Dua Bank Sentral

Kesepakatan penting tersebut dicapai dalam High Level Meeting yang dihadiri langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Chang Yong pada Kamis, 5 Februari 2026. Pertemuan ini menandai komitmen kuat kedua negara dalam memperluas akses dan kemudahan transaksi digital bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Implementasi sebagai Tindak Lanjut MoU 2024

Kerja sama bilateral dalam sistem pembayaran ini merupakan hasil tindak lanjut konkret dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan pada Juli 2024. MoU tersebut telah menjadi landasan hukum dan kerangka strategis untuk mengintegrasikan infrastruktur keuangan digital kedua negara.

Dengan implementasi QRIS di Korea Selatan, diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kenyamanan transaksi bagi wisatawan dan pelaku bisnis Indonesia di Korea Selatan
  • Memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral antara kedua negara
  • Mendorong inovasi dan adopsi teknologi finansial di kawasan Asia
  • Memberikan alternatif pembayaran yang aman, cepat, dan efisien

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam memperluas jaringan QRIS secara global, setelah sebelumnya telah diimplementasikan di beberapa negara tetangga. Integrasi sistem pembayaran digital antara Indonesia dan Korea Selatan diprediksi akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi digital kedua negara.