BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut Tinggi di Perairan Indonesia 11-14 Februari 2026
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 11-14 Februari

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut Tinggi di Perairan Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang laut tinggi yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah perairan Indonesia dalam periode 11 hingga 14 Februari 2026. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan analisis mendalam terhadap pola angin dan kondisi atmosfer yang tengah berlangsung di berbagai kawasan.

Pola Angin dan Wilayah Terdampak

Menurut penjelasan dari Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari arah timur laut hingga timur dengan kecepatan berkisar antara 5 hingga 20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bertiup dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 3-16 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian timur dan Samudra Pasifik utara Maluku, yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan tinggi gelombang di sejumlah perairan," ujar Eko di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

BMKG memprakirakan gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan, antara lain:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Bengkulu, Aceh, Kepulauan Mentawai, dan Lampung
  • Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT
  • Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Bali, Laut Flores, Laut Seram, Laut Sumbawa, Laut Banda, Laut Maluku, Laut Arafuru bagian tengah, utara dan timur, Selat Karimata bagian utara, serta Selat Makassar bagian selatan

Potensi Gelombang Lebih Tinggi dan Risiko Keselamatan

Sementara itu, untuk wilayah Samudra Pasifik utara Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, BMKG memprediksi gelombang yang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 hingga 4 meter. Potensi gelombang tinggi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi berbagai jenis kapal:

  1. Perahu nelayan apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter
  2. Kapal tongkang dengan angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter
  3. Kapal ferry jika angin melebihi 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter

Eko Prasetyo menegaskan, "Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir diminta tetap waspada dan senantiasa memantau informasi cuaca maritim terkini yang dikeluarkan oleh BMKG." Imbauan ini juga diperkuat dengan adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode yang hampir bersamaan, yaitu 10-14 Februari 2026.

Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem di NTB

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Satria Topan Primadi, menjelaskan bahwa dinamika atmosfer menunjukkan aktivitas signifikan di sekitar wilayah NTB. "Selama periode tersebut, wilayah NTB berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir atau kilat serta angin kencang," papar Satria di Mataram, Selasa (10/2/2026).

Faktor utama penyebab cuaca ekstrem ini meliputi kelembapan udara yang relatif basah di berbagai lapisan atmosfer, labilitas atmosfer yang kuat, serta kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif. Kondisi ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan Kumulonimbus yang dapat memicu hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Selain hujan lebat, BMKG juga memprakirakan gelombang laut setinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian Utara dan Selatan, Selat Alas bagian Selatan, Selat Sape bagian Selatan, serta Samudra Hindia sebelah selatan NTB. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, petir, hingga pohon tumbang.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah mitigasi yang tepat, termasuk pengecekan infrastruktur drainase, penyuluhan kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi antar instansi dalam penanganan potensi bencana. Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan kesiapsiagaan semua pihak dapat ditingkatkan untuk menghadapi kondisi cuaca maritim yang berpotensi membahayakan.